KPK Siap Telusuri Kejanggalan Proyek Pupuk Kementan
Rabu, 18 Juli 2012 – 00:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pasang telinga terkait dugaan penyelewengan dalam tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan). Jika memang ada indikasi korupsi dalam tender proyek senilai Rp 81 miliar, KPK bakal langsung mengusutnya.
Johan hanya menegaskan, jika memang ada unsur kerugian negara dan ada penyelenggara negara yang terlibat di dalamnya, maka KPK akan menanganinya. Karenanya Johan berharap ada informasi lebih rinci tentang dugaan korupsi proyek pupuk itu yang masuk ke KPK. "Diharapkan semua pihak bisa ikut membantu memberantas kasus korupsi di semua departemen,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tender proyek pupuk yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tendernya adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pasang telinga terkait dugaan penyelewengan dalam tender proyek pengadaan dekomposer cair dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB