KPK Siapkan Jawaban Tuduhan Fredrich Yunadi
Sebagaimana diketahui, Fredrich membacakan eksepsi sebanyak 37 halaman pada Kamis (15/2) pekan lalu. Surat itu berisi 79 poin yang dibacakan satu per satu.
Diantara poin tersebut, Fredrich berulang kali menyampaikan bahwa dakwaan JPU KPK kabur dan harus batal demi hukum. Kalimat tersebut dia ucapkan sebanyak 29 kali dalam sidang.
Lewat eksepsi itu, Fredrich juga menyampaikan berbagai hal yang dia rasa janggal dan bertentangan dengan hukum. Karena itu, dia tidak segan berulang kali menyampaikan bahwa dakwaan JPU KPK terhadap dirinya kabur dan harus batal demi hukum.
”Jadi, dalam persidangan ini kami mengungkapkan bagaimana rekayasa yang dilakukan KPK,” ujarnya waktu itu. Pembacaan jawaban KPK rencananya akan diagendakan Kamis (22/2) mendatang. (tyo)