KPK Sinyalir Bakal Jerat Ketua DPRD Bekasi di Kasus Rahmat Effendi
Rabu, 09 Februari 2022 – 17:28 WIB
"Tentu berikutnya tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitanya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain," kata Fikri.
Sebelumnya, Chairoman J Putro mengaku diberikan uang Rp 200 juta oleh Rahmat Effendi.
Namun, dia mengeklaim uang itu tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Jadi, tepatnya bukan menerima, tetapi diserahkan," kata Chairoman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (25/1).(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?