KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Jumat, 10 Januari 2020 – 02:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Wahyu pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus suap yang menjeratnya tersebut.