KPK Tahan Rekanan Depsos
Kamis, 18 November 2010 – 19:00 WIB
Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, dia hanya mengatakan bahwa dalam kasus ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa dia telah bersalah. "Belum ada bukti," sebutnya. Selama 20 hari ke depan, dia akan diinapkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat untuk kepentingan penyidikan selanjutnya.(rnl/jpnn)