KPK Tahan Rekanan Depsos
Kamis, 18 November 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Musfar Aziz, Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial tahun 2004 dan 2006. Terhitung mulai hari ini, Musfar menjadi tahanan KPK dan dititipkan di Polres Metro Jakarta Pusat. Juru bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit pada proyek pengentasan fakir miskin di Departemen Sosial Tahun 2004 dan 2006.
Kepada wartawan di KPK, Kamis (18/11), Johan menjelaskan, berdasarkan pengembangan penyidikan talah ditemukan bahwa tersangka Musfar bersama mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang juga sudah menjadi tersangka, terindikasi telah melakukan perbuat melawan hukum dalam pengadaan mesin jahit tersebut. "Akibat perbuatan tersangka, negara telah dirugikan lebih dari duapuluh miliar rupiah," ujar Johan.
Dalam kasus ini, Musfar telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal April lalu. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Musfar Aziz, Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi tersangka korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
Jumat, 26 April 2024 – 03:03 WIB - Humaniora
Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
Jumat, 26 April 2024 – 00:36 WIB - Hukum
Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
Jumat, 26 April 2024 – 00:11 WIB - Humaniora
Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
Jumat, 26 April 2024 – 00:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Lewat Drama Adu Penalti, Timnas U-23 Indonesia Tendang Korea
Jumat, 26 April 2024 – 03:56 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Merusak Kesucian Korea
Jumat, 26 April 2024 – 04:14 WIB - Sepak Bola
Detik-detik Menegangkan Adu Penalti, Timnas U-23 Indonesia Memang Luar Biasa
Jumat, 26 April 2024 – 04:33 WIB - Olahraga
Babak Pertama Korea Selatan Vs Indonesia: Rafael Struick Cetak 2 Gol
Jumat, 26 April 2024 – 01:30 WIB - Sepak Bola
Begini Skenario Timnas U-23 Indonesia Lulus Olimpiade Paris 2024
Jumat, 26 April 2024 – 05:38 WIB