KPK Tak Bisa Seret Tentara
Minggu, 06 Februari 2011 – 02:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa berbuat banyak dengan tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur (DGS) BI oleh Komisi IX DPR Periode 1999-2004. Ketiganya adalah Darsup Yusuf, Suyitno dan Sulistyadi. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mengungkapkan, dalam kasus suap travellers cheque itu KPK hanya menangani Udju Djuhaeri, anggota FTNI/Polri di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Udju pun sudah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dihukum dua tahun penjara.
Namun untuk ketioga rekan Udju, KPK tak bisa memrosesnya. "Untuk yang tiga (Sulistiyadi, Suyitno, dan Darsup Yusuf), kalau TNI aktif penanganan proses hukumnya diserahkan ke TNI berdsarkan peradilan koneksitas, yaitu peradilan militer," ucap Jasin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/2).
Karenanya pula, kalaupun diadili maka ketiganya tidak disidangkan di Pengadilan Militer. "Jadi sudah diatur dalam UU TNI dan peradilan militer," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa berbuat banyak dengan tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque terkait pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB