KPK Tak Mau Blak-blakan Kasus KRL
Takut Ada yang Pasang Kuda-kudaRabu, 01 September 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka-bukaan terkait hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kereta api listrik (KRL) hibah Jepang tahun 2006. Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto berdalih masih melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti. "Kita sedang tangani itu, tetapi kita belum bisa sampaikan. Cari info lengkap dulu," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/9). Pernyataan Bibit menjawab pertanyaan wartawan tentang sejauh mana keterkaitan kasus korupsi tersebut dengan PT Sumitomo dan bagaimana skemanya.
Menurut Bibit, dia belum dapat menerangkan hal itu karena khawatir akan menguntungkan pihak-pihak tertentu yang ingin menutupi kejahatannya. "Kalau disampaikan sekarang, nanti pihak-pihak yang akan diserang KPK bisa pasang kuda-kuda, kuat lagi. Yang seharusnya bisa diserang dengan kekuatan dua ton, jadi harus sepuluh ton," katanya.
Namun, Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berbicara dengan pihak Sumitomo mengenai kasus ini. Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya tim penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di Kantor Sumitomo, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kereta rel listrik hibah Jepang yang mana PT Sumitomo merupakan pelaksana pengirimannya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka-bukaan terkait hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kereta api listrik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Selasa, 24 Desember 2024 – 22:18 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB