Seperti diketahui Yulianis, usai sebuah persidangan pekan lalu menyatakan Ibas menerima USD 200 ribu. Namun, kata Yulianis, uang itu bukan dari proyek Hambalang. Ibas dalam keterangan persnya, sudah membantah tudingan ini. Bahkan, ia menyatakan tudingan itu sama sekali tidak berdasar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum perlu memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas,