KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
Jumat, 27 Maret 2009 – 06:21 WIB
Utang tersebut diambil sejumlah BUMN atas nama pemerintah. Dananya digunakan untuk pembiayaan berabagai kegiatan perusahaan pelat merah itu. "Kami terus teliti sebabnya mengapa," jelas Haryono di Jakarta kemarin (26/3).
Selama ini, lanjut dia, persoalan utang luar negeri muncul karena pemerintah tidak menyiapkan studi kelayakan (feasibility study) yang baik. "Biasanya, feasibility study hanya sebagai formalitas. Belakangan baru muncul persoalan," ucapnya.