KPK Terbukti Masih Bergigi
Kamis, 26 Januari 2012 – 17:35 WIB
"Dimana para tersangka anggota DPR itu semula dijerat dengan pasal suap, namun di pengadilan tiba-tiba mereka dikenakan pasal gratifikasi," katanya. Diduga, kata dia, skenario dan konstruksi hukum tersebut sengaja dibangun untuk melindungi Miranda dari jeratan suap. "Dan, kalau sekarang oleh pimpinan KPK baru Miranda ditetapkan sebagai tersangka, itu berarti kasus cek pelawat tersebut sekarang balik lagi ke kasus suap," ungkap dia.
Demikian juga dengan kasus Wisma Atlet, menurutnya, semua sudh terang menderang, dan sudah menjadi fakta pengadilan atas sejumlah nama.
"Hal mana seharusnya KPK sdh dapat menetapkan adanya tersangka baru," katanya. Dalam kasus Century juga sudah jelas dan sudah memenuhi unsur adanya perbuatan melawan hukum baik dalam Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) maupun Bailout.