KPK Terus Sibuk Bidik Korupsi di Daerah
Senin, 09 April 2012 – 06:26 WIB
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Rahmat yang merupakan pegawai PT PP diketahui memberikan suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD melalui Eka dengan kepentingan agar ada penambahan penambahan anggaran untuk even olah raga terbesar di tanah air itu senilai Rp 100 milliar dari total budget Rp 3,8 trilun.
Memang menilik posisi Rahmat dan Eka, bisa keduanya hanya pegawai yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Maka tak ayal, ada dugaan keterlibatan para atasan keduanya untuk melakukan suap kepada anggota parlemen yang memiliki kewenangan untuk mencairkan anggaran.
"Tenang saja, KPK tentunya akan terus mengembangkan, bahkan sampai atasannya. Tapi yang jelas, itu semua harus berdasarkan barang bukti. Kita lihat contohnya dalam kasus penyuapan DPRD di Semarang. Dengan alat bukti yang ada, kami tidak segan menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka," kata Johan. (kuh)