KPK Tetapkan Oknum Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus Suap
Dari pengaturan tersebut akhirnya Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi DAK pada APBNP 2017 sebesar Rp 49,915 miliar dan menerima alokasi DAK di APBN 2018 sebanyak Rp 79,9 miliar.
Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Mei 2018 dengan empat tersangka, yakni Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono yang telah divonis 8 tahun penjara, Eka Kamaludin (swasta) telah divonis 8 tahun penjara.
Kemudian Yaya Purnomo selaku kasi pengembangan pendanaan kawasan perumahan dan permukiman di Ditjen Perimbangan Keuangan (divonis 6 tahun 6 bulan penjara) dan Ahmad Ghast, swasta/kontraktor yang juga telah divonis penjara selama 2 tahun.(fat/jpnn)