Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap DPRD DKI

Satu Masih Buron

Jumat, 01 April 2016 – 19:44 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap DPRD DKI - JPNN.COM
Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Foto: dok jpnn

Trinanda dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kendati belum menangkap Ariesman, KPK sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Ariesman dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Sampai hari ini kami belum melakukan penangkapan karena kami masih mencari tahu di mana yang bersangkutan berada," kata dia.

KPK berharap Ariesman kooperatif dan menyerahkan diri agar langkah-langkah hukum berikutnya bisa dilakukan. (boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News