Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ungkap 24 Nama Pejabat Penyetor Uang ke NB, nih Daftarnya

Kamis, 05 Desember 2019 – 05:40 WIB
KPK Ungkap 24 Nama Pejabat Penyetor Uang ke NB, nih Daftarnya - JPNN.COM
JPU KPK mengungkap 24 nama pejabat yang menyetor uang ke Nurdin Basirun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

- Any Lindawati selaku Kepala Biro Organisasi dan Korpri sejumlah Rp2,5 juta untuk bantuan rutin kepada terdakwa pada tahun 2018;

- Aris Fhariandi selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan sejumlah Rp18 juta sebagai bantuan rutin kepada terdakwa sejak 2017—2019;

- Misbardi selaku Kepala Biro Layanan Pengadaan sejumlah Rp3 juta sebagai bantuan rutin kepada Terdakwa sejak 2017—2018;

- Tarmidi selaku Kepala Biro Kesejahteraan sejumlah Rp10 juta pemberian untuk open house hari raya terdakwa pada tahun 2018;

- Nilwan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan selaku Kepala Biro Humas dan Protokol sejumlah Rp110 juta pemberian kepada terdakwa dari pemotongan SP2D pada tahun 2016—2019;

- Naharuddin selaku Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan sejumlah Rp10 juta pemberian untuk open house hari raya terdakwa pada tahun 2018;

- Andri Rizal selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sejumlah Rp55 juta pemberian untuk mendukung kegiatan dan keperluan pribadi terdakwa sejak 2018—2019;

- Lamidi selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sejumlah Rp13,4 juta pemberian untuk kegiatan terdakwa di lapangan saat kunjungan ke daerah-daerah sejak 2018—2019;

KPK mencantumkan 24 nama pejabat OPD yang memberikan uang gratifikasi kepada Nurdin Basirun, di dalam berkas dakwaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close