KPK Usut Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Ditjen Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan KPK tengah melakukan penyidikan dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hanya saja, Alexander Marwata masih belum mengungkap siapa yang bakal menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami sedang penyidikan betul tetapi tersangkanya nanti. Dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Namun, Alex belum bisa menjelaskan lebih terperinci terkait kasus dan siapa pihak yang menjadi tersangka, karena saat ini tim penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose kepada teman-teman wartawan. Biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat,” pinta Alex.
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu memastikan bahwa bila sudah ada tersangkanya maka akan langsung ditahan. “Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ucap Alex.
Diketahui, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
Lebih lanjut, dia juga membeberkan soal modus suap pajak yang terjadi saat ini sama, seperti kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya.