KPK: Wako Tomohon Bisa Dilantik di Cipinang
Rabu, 15 Desember 2010 – 09:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh untuk tidak mengizinkan Jefferson Rumajar alias Epe dilantik di Tomohon maupun lokasi lainnya, kecuali di Rutan Cipinang. Apalagi dengan naiknya kasus korupsi yang dilakukan Wali Kota Tomohon terpilih, dari penyidikan ke penuntutan. Keteguhan KPK ini dengan alasan mengacu pada Pasal 12 huruf e UU 30 Tahun 2002.
Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono mengatakan, proses hukum terhadap Epe yang tersangkut kasus penyimpangan dana APBD Tomohon sementara berjalan. Apalagi status kasusnya sudah P21 dan sekarang dalam proses pelimpahan ke PN Tipikor.
"KPK pada dasarnya hanya mengurusi hukum. Namun jika langkah hukum ini akan mengganggu kepentingan masyarakat Tomohon terkait dengan belum adanya pimpinan definitif, maka KPK juga mempertimbangkan hal tersebut," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh untuk tidak mengizinkan Jefferson Rumajar alias Epe dilantik di Tomohon maupun lokasi lainnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:39 WIB - Humaniora
Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:17 WIB - Lingkungan
World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB - Politik
Sandiaga Uno Merapat ke Prabowo Subianto, tetapi Tolak Jadi Menteri
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:46 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:35 WIB