KPK: Wako Tomohon Bisa Dilantik di Cipinang
Rabu, 15 Desember 2010 – 09:45 WIB
"Kalau Mendagri maupun gubernur ingin lokasi lain di Jakarta, silakan mengajukan permohonan pada KPK. Misalnya di Kantor Kemendagri atau lainnya. Apa diizinkan atau tidak tergantung pimpinan KPK," tandasnya.
Dia menegaskan, meski KPK mengizinkan Jefferson dilantik namun yang bersangkutan harus langsung diberhentikan. "Bisa dilantik asal bukan di Tomohon dan itupun harus langsung diberhentikan. Karena sampai saat ini belum ada surat dari pemerintah, maka putusan KPK masih mengacu pada keputusan 6 Desember bahwa pelantikan di rutan," terangnya.
Lantas kapan kepastian pelantikan? Ferry menyatakan tergantung pemerintah, karena pelantikan bukan urusan KPK.(esy/jpnn)