KPK Yakin Nazaruddin Pulang Pekan Ini
Senin, 01 Agustus 2011 – 06:03 WIB
Apalagi, kata dia, sebenarnya kasus Hambalang sama sekali berbeda dan tidak berhubungan langsung dengan kasus wisma atlet meskipun ada beberapa orang yang berkaitan dalam dua kasus tersebut.
Memang Sesmenpora non aktif Wafid Muharam dan Nazaruddin berkaitan dengan dua kasus tersebut. Dalam beberapa wawancara di beberapa media, Nazaruddin menerangkan bahwa PT Adhi Karya memberikan dana sebesar Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres untuk memperbutkan kursi Ketum Partai Demokrat.
Uang tersebut merupakan down payment (DP) agar PT Adhi Karya menjadi pemenang proyek Hambalang yang nilainya mencapai Rp1,17 triliun. Kata Nazaruddin yang juga merupakan tim pemenangan Anas, Wafid tahu banyak tentang aliran dana tersebut. Buktinya, PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender tersebut.