KPK Yakin Nazaruddin Pulang Pekan Ini
Senin, 01 Agustus 2011 – 06:03 WIB
Bagaimana dengan keterlibatan Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi yang disebut-sebut sebagai orang yang mengatur pemberian Rp 3,2 miliar untuk Wafid, mengapa hingga sekarang belum ada tindakan" "Masih kita kembangkan," jawabnya diplomatis.
Menurut Johan, pihaknya masih menunggu perkembangan-perkembangan kasus wisma atlet di persidangan. Memang dua terdakwa kasus wisma atlet kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Yakni manager marketing PT Anak Negeri dan PT DGI, Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris. "Kami sangat berhati-hati menetapkan orang sebagai tersangka. Kalau bukti-buktinya baru kami tetapkan. Kan KPK tidak bisa menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," tuturnya.
Segendang sepenarian dengan KPK, Mabes Polri tampaknya semakin yakin Nazaruddin bisa dibawa ke Jakarta dalam hitungan hari. "Sinyal-sinyalnya positif," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin.