KPPU Cium Aroma Permainan Bandar Cabai
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada permainan bandar (pengepul) cabai, yang memicu harga "si pedas" sempat mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Terutama di wilayah Kabupaten Malang, Jatim.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama KPPU, Dendi R Sutrisno, seperti diberitakan Malang Post (Jawa Pos Group).
Ia mengatakan bahwa rantai distribusi cabai cukup panjang. Setelah dari petani cabai masuk pada tengkulak, lalu ke bandar, kemudian agen, retailer dan kepada konsumen.
"Proses yang panjang inilah, kemungkinan adanya permainan para bandar. Apakah mereka menahan pasokan barang, yang kemudian meningkatkan harganya," ujar Dendi R Sutrisno.
Karenanya, KPPU akan melakukan pengawasan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kartel yang menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi harga cabai.
Ini bisa saja ulah kelompok produsen independen. Sebab kenaikan harga cabai tersebut, menjadi permasalahan yang cukup pelik.
Ia mengatakan, kondisi cuaca yang buruk memang menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan harga cabai.
Sehingga pasokan cabai kepada para pedagang berkurang. Namun ada indikasi lain yang ditemukan oleh KPPU, bahwa adanya penjualan cabai lokal keluar daerah.