Dengan adanya surat saran dan pertimbangan tersebut, Junaidi mengatakan bahwa pemerintah akan bersedia untuk menindaklanjuti. “Pemerintah sudah mengatakan bahwa berjanji akan menindaklanjuti saran ini dengan mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian