KPPU Tangani Masalah Kartel Obat
Kamis, 04 Maret 2010 – 20:29 WIB
Dikatakan Junaidi, dalam perkara yang ditangani oleh Majelis Komisi yang terdiri dari AR Siregar selaku Ketua, serta Erwin Syahril dan Didik Akhmadi ini, obat yang menjadi dugaan kartel adalah obat kelas amlodipine yang terdiri dari merk obat Amdixal (Sandoz), Divask (Kalbefarma), Norvask (PT Pf), Tensivask (PT DM). Masing-masing dengan konsentrasi pasar PT Pf 55,8 persen dan PT DM 30 persen dengan rasio konsentrasi (CR4) sebesar 93 persen, serta Hirschman-Herfindahl Index (HHI) sebesar 4.050.
"Ini sudah melebihi standar batas konsentrasi pasar kompetitif. Sehingga, sebagai perbandingan dalam aturan merger, jika ada merger yang mengakibatkan konsentrasi pasar di atas 1800 HHI, berpotensi besar untuk ditolak atau dibatalkan," jelas Junaidi.