KPPU Terbanyak Menangani Perkara Persekongkolan Pemenang Tender
Sabtu, 07 Mei 2016 – 03:41 WIB
Terkait informasi adanya distributor tunggal di Kota Kupang seperti distributor sebuah minuman beralkohol berkadar rendah yang diduga ada ‘main mata’ antara pemerintah dan distributor, menurut Aru, pihaknya harus terlebih dahulu melihat regulasi yang mengaturnya.
Jika regulasi yang dikeluarkan itu melanggar prinsip usaha persaingan sehat, maka KPPU akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Mimpi besar KPPU adalah untuk melakukan reformasi pasar sehingga iklim persaingan usaha itu kondusif,” ungkap investigator yang sukses membongkar kasus E-KTP di Jakarta itu.(JPG/r2)