KPPU Ungkap Hambatan di Industri Minyak Goreng, Ternyata Ini Penyebabnya
Kamis, 20 Januari 2022 – 19:31 WIB
Mulyawan juga mengungkapkan kebijakan lain yakni Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 46 Tahun 2019 terkait pemberlakuan SNI wajib minyak goreng sawit.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah terus mendorong munculnya pelaku usaha lokal, khususnya yang berada di wilayah penghasil CPO.
"Skalanya tidak perlu besar, tetapi mereka dapat memenuhi kebutuhan lokal dan tidak terintegrasi dengan pelaku usaha CPO atau perkebunan," kata Mulyawan. (antara/jpnn)