KPR Mikro Khusus Penjual Bakso, Tukang Cukur
jpnn.com - jpnn.com - Saat ini jumlah pekerja di Indonesia diperkirakan mencapai angka lebih dari 120 juta orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 40 persen di antaranya bekerja di sektor formal dan sisanya 60 persen bekerja di sektor non formal.
"Yang bekerja di sektor non formal itu termasuk para penjual mie dan bakso yang tergabung dalam asosiasi pedagang mie dan bakso. Jadi ini target KPR Mikro," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (27/2).
Menurut Basuki, sasaran KPR Mikro adalah mereka yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Kalau pemerintah membantu mereka yang bekerja di sektor formal melalui KPR FLPP tentu bank juga boleh membantu masyarakat di sektor non formal untuk memiliki rumah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari website www.ppdpp.id, masyarakat yang ingin memanfaatkan KPR FLPP harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain, penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia, penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
Selian itu, penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
Selain itu gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.