KPU Bantah Hubungan Dengan PKPI Memanas
Rabu, 18 April 2018 – 19:16 WIB
Laporan itu terkait pernyataan Hasyim tentang PKPI bisa gugur dari posisinya sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019, jika KPU mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).(gir/jpnn)