KPU Belum Pastikan Pelantikan Firdaus
Minggu, 15 Januari 2012 – 12:43 WIB
Tengku Rafizal menjelaskan, begitu keputusan MK sudah ditetapkan, maka KPU Kota Pekanbaru wajib segera menindaklanjutinya. Karena itu, Senin (16/1) ini akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil PSU Pilkada Kota Pekanbaru. Hasil rapat pleno tersebut dibuat dalam keputusan resmi KPU Kota Pekanbaru tentang calon terpilih untuk diteruskan ke DPRD Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, DPRD akan menentukan tanggal dan jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih. Namun tentunya saja, soal kepastian pelantikan tersebut DPRD Kota Pekanbaru akan lebih banyak berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
Kewenangan KPU, lanjut Rafizal, hingga pada penetapan calon terpilih. Sementara untuk proses pelantikan menjadi tanggung jawab DPRD Kota Pekanbaru. Namun demikian, KPU memperkirakan kalau calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru kemungkinan akan dilantik Februari 2012 mendatang. (dac)