KPU Coret Seluruh Caleg Hanura di Dapil Jabar II
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:00 WIB
Bukan saja persoalan 30 persen perempuan, salah penempatan perempuan nomor urut juga bisa dikategorikan tidak memenuhi syarat atau TMS. Tidak memenuhi 30 persen kuota perempuan, maka empat parpol tak memiliki caleg di dapil tersebut.(gir/jpnn)