KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Iklan Kampanye Pejabat
Senin, 22 Desember 2008 – 20:26 WIB
Menurutnya, pihak yang berwenang menerbitkan aturan tersebut tetaplah KPU. Namun demikian, koordinasi dengan Depdagri dan Bawaslu tetap diperlukan. “Nanti akan kita koordinasikan," sambung mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Namun demikian Mardiyanto menolak menjawab pertanyaan wartawan tentang maraknya praktik kampanye terselubung oleh pejabat. "Kalau soal kampanye terselubung, saya tidak tahu. Saya tidak mau berkomentar soal kampanye terselubung," kilahnya.