KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Iklan Kampanye Pejabat
Senin, 22 Desember 2008 – 20:26 WIB
Mardiyanto mengatakan, sebaiknya kampanye dilakukan jika memang sudah pada waktunya. “Sembari menunggu (terbitnya aturan KPU), kita meminta agar segala bentuk kampanye bisa dilakukan pada waktunya,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Mardiyanto juga menyingung tentang aturan dana pengamanan untuk Pemilu 2009. Menurutnya, agar tidak terjadi duplikasi anggaran maka mekanisme pengeluaran anggaran akan melalui satu pintu yakni KPU. “KPU hanya sebagai pintu utama,” imbuhnya.
Ditanya tentang kemungkinan terjadinya penumpukan anggaran pengamanan Pemilu di KPU, Mardiyanto menegaskan hal itu tidak akan terjadi. “Karena untuk anggaran TNI-Polri dalam mengamankan pemilu, tidak mungkin dilakukan oleh KPU,” tuturnya.(ara/jpnn)