Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Diminta untuk Ambil Alih Pelaksanaan Pilgub Aceh

Senin, 23 September 2024 – 18:26 WIB
KPU Diminta untuk Ambil Alih Pelaksanaan Pilgub Aceh - JPNN.COM
Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 dapil Aceh II Samsul Bahri alias Tiyong meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengambil alih pelaksanaan Pilkada di provinsi Serambi Makkah itu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, KIP Aceh diminta untuk melakukan penyesuaian dan segera melaksanakan aturan baru yang telah ditetapkan.

"Iya (KIP harus menyesuaikan dan mematuhi surat penetapan tersebut)," tegas Afif. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KIP Aceh menetapkan bakal calon pesangan kepala daerah Provinsi Aceh 2024, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News