Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Empat Lawang Kembalikan Berkas Paslon HBA dan Henny

Kamis, 05 September 2024 – 17:39 WIB
KPU Empat Lawang Kembalikan Berkas Paslon HBA dan Henny - JPNN.COM
Budi Antoni Aljufri (tengah) didampingi kuasa hukumnya. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Lebih lanjut Andyka mengatakan bahwa terkait dikembalikan berkas pendaftaran, pihaknya juga telah bersurat resmi kepada Bawaslu dan KPU Provinsi yang menyatakan keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024.

"Surat itu dibuat, karena kami menilai KPU Empat Lawang terlalu cepat menolak paslon kami dari segi pendaftaran," jelas Andyka.

Padahal kata Andyka, ada jeda waktu sampai tanggal 22 September nanti untuk waktu verifikasi paslonnya.

"Akan tetapi dari pukul 10 kami daftar dan pukul 13.00 WIB sudah ada putusan penolakan, terlalu cepat mereka memverifikasi kami, sedangkan verifikasi syarat sah mereka itu kesepakatan partai," beber Andyka.

Budi Antoni Aljufri menambahkan, harusnya KPU meneliti dulu surat tersebut.

"Pada tanggal 22 September mereka harus tuangkan ditolak atau tidak, jangan terburu- buru mengambil keputusan dengan kata ditolak," kata Budi. (mcr35/jpnn) 

Berkas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dikembalikan, ini alasannya.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA