KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA
Sabtu, 01 Agustus 2009 – 11:29 WIB
![KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir01082009/img010820092741311.jpg)
Gayus lantas mencontohkan pernyataan anggota KPU bahwa tidak dikenal istilah pemilu ulang. Padahal, menurut Gayus, dalam perundang-undangan jelas diatur mekanisme tersebut. ”Jika ditemukan pemilu bermasalah di lebih dari separo provinsi, pemilu ulang dimungkinkan,” ungkap anggota komisi hukum dan HAM DPR itu.
Dia menegaskan, KPU sengaja merilis pernyataan tidak ada pemilu ulang sebagai upaya menggiring opini masyarakat agar menganggap seluruh tahap pilpres sudah selesai. ”Termasuk, sudah ada pemenang pemilu, yaitu pasangan nomor dua itu,” tambah caleg PDIP DPR untuk dapil Malang Raya tersebut.
Selain itu, lanjut Gayus, adanya spanduk sosialisasi dari KPU untuk disebar di berbagai daerah jelas menggiring masyarakat agar memilih pasangan nomor urut dua. Belum termasuk, kekacauan saat penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). ’’Kualitas KPU seperti ini yang membuat demokrasi di Indonesia hancur. Demikian pula soal DPT,” tegasnya.