Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Jabar dan Cianjur Dituding Lalai Jaga Dokumen

Rabu, 15 Oktober 2014 – 20:12 WIB
KPU Jabar dan Cianjur Dituding Lalai Jaga Dokumen - JPNN.COM

“Menurut saya, ada kelalaian KPU Kabupaten Cianjur yang tidak bisa menjaga dokumen negara. Sementara saya menganggap dan menyakini potensi suara saya ada di C-1 plano yang hilang tersebut,” katanya.

Selain disebut hilang, Wawan juga mengaku kaget mendengar hasil rapat pleno KPU Provinsi Jawa Barat  pada 2 Juli. Karena  KPU Jawa Barat tiba-tiba mengganti C-1 plano yang menjadi dasar penghitungan ulang sesuai putusan MK, malah mengganti dengan C-1 berhologram untuk dasar penghitungan ulangnya.

“Saya menginginkan agar pada waktu sidang di Mahkamah Konsitusi pihak KPU itu menginformasikan  sebanyak 107 C-1 plano itu hilang. Nanti biarlah majelis MK yang memutuskan. Saya menanggap KPU Jawa Barat tidak melaksanakan amar putusan MK,” katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, teradu Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan pihaknya sudah memerintahkan KPU Kabupaten Cianjur melakukan pengumpulan model C1 plano di 344 TPS yang tersebar di 11 desa.

Dalam laporannya, KPU Kabupaten Cianjur telah berupaya sungguh-sungguh menemukan model C-1 plano, namun hasil pencarian hanya ditemukan 237 TPS, sementara sisanya 107 TPS tidak ditemukan.

Dengan pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, maka KPU Jawa Barat berpendapat di TPS yang tidak ditemukan C1 plano digunakan C-1 hologram dengan data pembanding C-1 Panwaslu dan C-1 saksi.

“MK dalam pertimbangan hukumnya paragraf 3.7 menyebutkan bahwa meskipun terdapat 107 TPS dengan menggunakan C1 berhologram, namun pelaksanaan hasil pelaksanaan putusan dimaksud harus dianggap sah menurut hukum sebab dalam pelaksanaannya dihadiri oleh pihak-pihak sesuai dengan amar putusan dan hasilnya sama atau tidak berbeda dengan yang ada pada masing-masing pihak,” ujarnya.

Setelah mendengar dalil-dalil pengadu dan keterangan para teradu, Ketua Majelis Sidang menutup sidang, untuk kemudian akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat. (gir/jpnn)

JAKARTA – Bekas caleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Wawan Setiawan melaporkan seluruh Komisioner KPU Jawa Barat dan KPU Cianjur,  ke Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News