KPU Kepri Tak Perlu Dana Talangan Lagi
Umumkan Pendaftaran Calon 2 FebruariSelasa, 26 Januari 2010 – 01:34 WIB
Terutama dalam upaya mengumpulkan jumlah dukungannya. Aturan main untuk calon independen ini, ialah harus didukung minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk Kepri yang ini mencapai 1.861.334 jiwa. Artinya, calon perseorangan ini harus dapat dukungan minimal dari 20.980 orang.
Den menambahkan, seluruh parpol pendukung dan calon perseorangan, diharapkan agar mempersiapkan persyaratan yang diminta. Untuk calon independen saja katanya, ada 20 persyaratan yang diminta, termasuk Daftar Lembar Harta Kekayaan Perseorangan yang bersangkutan (LHKPN). "Dilaporkan ke KPK, paling lambat 3 hari sebelum ia mendaftarkan diri," tukasnya. (zek)