KPU Kesulitan Laksanakan Putusan MA
Selasa, 28 Juli 2009 – 06:23 WIB
Andi menyatakan, ada pertimbangan kuat dari KPU untuk tidak terburu-buru memutuskan. Sejak adanya putusan itu, KPU terus mendapatkan masukan dari pihak di luar KPU. Tidak hanya dari parpol yang merasa dirugikan, parpol yang diuntungkan atas putusan MA itu juga memberikan usulan kepada KPU. Dari usulan itu, ternyata terjadi perbedaan pendapat. "Ada kajian dari kami sendiri, menyikapi putusan MA ini bukan sesuatu yang mudah," kata Andi.
Salah satu hal yang menjadi bahasan KPU bukan kepada keputusan untuk mengeksekusi putusan MA atau tidak. Andi menyatakan, tahapan penghitungan kursi dan penetapan caleg terpilih untuk DPR RI telah selesai. Salah satu pekerjaan rumah bagi KPU terkait revisi penetapan caleg adalah penghitungan kursi di tahap III, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.