KPU Memecat Anggota KPPS yang menyebut Nama Prabowo
Rabu, 31 Januari 2024 – 19:59 WIB
Dia mengatakan bahwa anggota KPPS merupakan bagian dari penyelenggara pemilu sehingga keberadaannya harus netral tidak berpihak kepada peserta pemilu.
Meskipun anggota KPPS memiliki hak memberikan suara dalam pemilu, hak pilihannya itu tidak boleh diungkapkan di ruang publik.
"Mereka punya pilihan, tetapi tidak untuk diungkapkan di ruang publik. Jika dilakukan, itu melanggar aturan," katanya. (ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: