KPU Minta Jangan Terpengaruh LSM
Jumat, 26 September 2008 – 15:47 WIB
"Jadi jangan terpengaruh dengan dengan hasil survei, sebab aturan kita tak mengenalnya. Setelah kita konfirmasi, mereka (LP3ES) tak bisa menunjukan dimana lokasi yang tak terdata itu," sebut Yanti, saat menggelar jumpa pers di Departemen Dalam Negeri bersama Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh, Jumat (26/9). Data KPU per 1 September 2008, lanjut Yanti, jumlah penduduk Indonzesia mencapai 238 juta. Dari angka itu, hingga 15 September 2008 jumlah pemilih sementara mencapai 170.980.413 ditambah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Luar Negeri, yang jumlahnya diprediksi 1.609.737. Polemik ini, tambah Yanti, dipastikan tak mengganggu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 10 Oktober. (pra)