KPU Putuskan Empat Parpol Tanpa Caleg di Sejumlah Dapil
Senin, 10 Juni 2013 – 19:15 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, PKPI dinyatakan TMS di Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) I.
“Selain PKPI, Partai Gerindra juga TMS untuk dapil Jawa Barat IX, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III. Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Sumatera Barat I,” ujar Husni dalam Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/6).
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan empat parpol Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) akibat kurangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Milenial dan Gen Z Dukung Luthfi-Yasin, Kaesang Sebut Kartu Zilenial Perluas Jaringan
Kamis, 14 November 2024 – 16:26 WIB - Pilkada
Ke Pasar Klitikan Solo, Kaesang Kampanyekan Respati Ardi - Astrid Widayani
Kamis, 14 November 2024 – 15:11 WIB - Pilkada
Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
Kamis, 14 November 2024 – 11:37 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB