KPU Rilis Bentuk Surat Suara dan Tata Cara Memilih
Jumat, 14 November 2008 – 13:09 WIB
Jika anggota KPPS menemukan tanda lain selain centang dalam kertas suara, itu juga dianggap sah. ''Dengan catatan, tandanya hanya satu. Lebih dari satu akan dianggap tidak sah,'' teranganya. Pertimbangannya, kemungkinan bolpoin yang digunakan tidak berfungsi dengan baik.
Beberapa anggota DPD mengaku gembira dengan sejumlah keringanan tersebut. Sebab, masih banyak konstituen mereka di beberapa daerah pedalaman yang belum bisa baca tulis dan tidak biasa menggunakan bolpoin. Hadir dalam acara tersebut GKR Hemas, Nursyamsa Hadis, dan Ida Ayu Agung Mas. (cak/mk)