KPU Siap Ladeni Gugutan Capres
Sabtu, 25 Juli 2009 – 10:43 WIB
Selain hasil rekap, KPU menyiapkan bahan terkait daftar pemilih tetap (DPT). Data pemilih memang berpotensi menjadi objek sengketa karena sejak penetapan DPT hingga berakhirnya proses rekap terus dipermasalahkan sejumlah kandidat. KPU secara khusus menyiapkan DPT yang terpampang di setiap tempat pemungutan suara (TPS). "DPT itu untuk sementara diamankan di KPU kabupaten dan kota," kata Hafiz.
Di tempat terpisah, anggota KPU I Gusti Putu Artha menambahkan, ada pertimbangan KPU tidak lagi menggunakan jaksa pengacara negara (JPN) sebagai kuasa hukum dalam sidang di MK. KPU saat ini cenderung menggunakan pengacara profesional. "Sebenarnya, dua-duanya (pengacara negara dan pengacara profesional) bisa digunakan, tapi memang lebih baik jika menggunakan pengacara profesional," ujar Putu.