KPU Siap Ladeni Gugutan Capres
Sabtu, 25 Juli 2009 – 10:43 WIB
Putu optimistis kelengkapan data itu akan berdampak pada putusan yang berbeda dengan gugatan hasil pileg. "Kami cukup optimistis (menang)," jelasnya.Sebelumnya, saksi pasangan Mega-Prabowo, Arif Wibowo, dan saksi pasangan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto, Chairuman Harahap, berencana untuk membawa berbagai bentuk temuan pelanggaran pilpres ke MK. Di antaranya, soal DPT dan netralitas KPU. Mereka telah menyiapkan bukti-bukti terkait pelanggaran pilpres itu.
MK siap menerima gugatan sengketa hasil pilpres. Meja pendaftaran dibuka dalam tempo 3 x 24 jam setelah KPU menetapkan hasil pilpres secara resmi. Masa penetapan hasil pilpres pada 25?27 Juli 2009. Namun, rencananya penetapan dilakukan pada 25 Juli 2009. MK menyelesaikan sidang sengketa hasil pilpres dalam 14 hari kerja. MK juga merencanakan akan membuka registrasi sengketa hasil pilpres pada pukul 10.00. (bay/agm)