KPU Tak Khawatirkan Temuan Bawaslu
Selasa, 13 November 2012 – 01:48 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik merasa senang karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa menunjukkan dugaan pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh KPU. Sebab hingga Senin (12/11) malam, Bawaslu ternyata belum juga menyerahkan formulir temuan tentang dugaan pelanggaran aturan oleh KPU.
Bahkan Husni menyebut komisi yang dipimpinnya tak terlalu khawatir dengan temuan BAwaslu. Sebab paling tidak, pelanggaran administrasi berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tidak berujung sanksi pidana.
"Yang disebut pelanggaran administrasi, sanksinya juga tidak pidana. Itu kan ranah administrasi. Berdasarkan pasal 253, ada pemisahan tindak pidana dengan kode etik," katanya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik merasa senang karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa menunjukkan dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Politik
Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:10 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Parpol
PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB - Olahraga
Liga 1: Kekuatan Persita di Mata Pelatih Persib Bojan Hodak
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:30 WIB - Sepak Bola
Coach Justin: STY Gagal Bentuk Sistem Permainan dengan Pemain Muda
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:54 WIB