KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Parpol di Daerah
Selasa, 17 Maret 2009 – 19:17 WIB
Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya pada tingkat nasional semua parpol memang sudah menyerahkan laporan awal dan rekening khusus ke KPU. “Cuma kondisi yang variatif itu di daerah. KPU sangat menyayangkan adanya pimpinan parpol di daerah yang tidak melaporkan dana awal dan rekening khusus kampanyenya ke KPU daerah masing-masing,” bebernya.
Untuk itu, KPU telah menyurati KPU provinsi dan kabupaten/kota agar segera menyerahkan daftar peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khususnya ke KPU masing-masing. KPU, lanjut Nurpati, baru menerima laporan lisan saja dari KPU daerah.
“Secara lisan memang dikabarkan ada sejumlah peserta pemilu, termasuk parpol yang tidak menyerahkan kedua dokumen itu ke KPU daerah. Diharapkan KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat segera menyerahkan dokumen dimaksud ke KPU pusat paling lambat 25 Maret mendatang,” imbuhnya.