KPU Turki Klaim Sistem Perhitungan Pemilu Tercepat di Dunia
Dibeberkan, anggota KPU Turki jumlahnya 11 orang. Dari 11 ini sebanyak 6 orang berasal dari unsur Mahkamah Agung. Sisanya 5 orang dipilih secara independen berdasarkan suara terbanyak dari masing-masing institusi.
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, ada juga 20 perwakilan dari parlemen atau partai politik.
“Tapi mereka hanya punya hak berpendapat, tidak punya hak suara dalam mengambil keputusan,” bebernya.
Saat ini, Turki memiliki 5 partai di parlemen. Jumlah pemilih berdasarkan pemilu lalu sebanyak 59 juta orang. Dari jumlah ini, partisipasi politiknya mencapai 86 persen. Dalam urusan pemilu, semua benar-benar bergantung keputusan KPU.
“Jadi keputusan kami sama sekali tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun,” tegasnya lagi.
Dalam kunjungan itu, Gubernur Lemhannas RI Letjen (Purn) Agus Widjojo menyampaikan, sengaja membawa peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 57 untuk melakukan Studi Strategis Luar Negeri.
“Dinamika politik di Turki sangat menarik untuk dipelajari, itu sebabnya kami beserta peserta PPRA Lemhannas sengaja mencari informasi ke sini,” pungkasnya seperti siaran pers diterima, Selasa (7/8).(jpnn)