Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Usulkan Honor PPK, KPPS, dan PPS Naik, Sebegini Besarannya

Kamis, 26 Mei 2022 – 19:31 WIB
KPU Usulkan Honor PPK, KPPS, dan PPS Naik, Sebegini Besarannya - JPNN.COM
Pelaksanaan pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kenaikan pada Pemilu 2024.

Data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut honor bagi PPK pada Pemilu 2024 diusulkan sebesar Rp 3 juta per orang.

Angka itu meningkat dibandingkan honor PPK pada Pemilu 2019 yang dianggarkan Rp 1,85 juta per orang.

Berikutnya, honor Sekretariat PPK menjadi Rp 2,45 juta pada Pemilu 2024 dari sebelumnya Rp 1,3 juta.

Kemudian, KPU mengusulkan honor bagi PPS menjadi Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 900 ribu dan honor Sekretariat PPS menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 800 ribu.

KPU juga mengusulkan honor KPPS menjadi Rp 1,5 juta dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebesar Rp 550.000.

Honor bagi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) naik menjadi Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 800.000.

KPU juga mengusulkan honor KPPS Luar Negeri naik menjadi Rp 7 juta dari sebelumnya Rp 6,5 juta pada Pemilu 2019.

Data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut honor PPK hingga KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikannaik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close