Kredit Fiktif, BTN Syariah Rugi Rp44 M
Rabu, 02 Desember 2009 – 14:12 WIB
Sedangkan jumlah nasabah yang bermasalah dalam kasus itu sebanyak 493 orang. Rinciannya, nasabah yang dinyatakan fiktif sebanyak 484 orang dan sembilan nasabah rekayasa. Kasus kredit fiktif di Bank BTN Syariah Cabang Panakkukang ini berlangsung antara tahun 2006 hingga 2008.
Kepala Seksi Humas Kejati, Irsan Djafar, yang dikonfirmasi mengenai nilai kerugian negara tersebut tak membantah. "Data itu masih sementara. Ada kemungkinan masih bertambah atau berkurang," kata Irsan Djafar.