Kredit Perbankan Langgar Karbon Neutral, Deni Daruri: Berpotensi Dapat Sanksi Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini, bank-bank besar di Indonesia, khususnya bank pelat merah, masih banyak memberikan kredit yang tidak ramah lingkungan. Dengan kata lain, porsi pembiayaan untuk industri tak ramah lingkungan masih mendominasi.
Hal itu disampaikan Pendiri Bumi Global Karbon Foundation (BGKF), Achmad Deni Daruri kepada media di Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Deni, meski sudah ada yang memiliki kredit ramah lingkungan, Bank milik pemerintah seperti BNI, Bank Mandiri, dan BRI masih memiliki portofolio kredit tak ramah lingkungan. Apabila dianalisa dan dihitung, masih banyak kegiatan bank tersebut yang menghasilkan emisi besar.
“Sehingga diperlukan manajemen penurunan emisi untuk semua bank milik pemerintah supaya nantinya tidak terkena imbas sanksi oleh internasional," papar Deni.
Deni yang juga pendiri Center of Banking Crisis (CBC) ini menjelaskan karbon neutral merupakan suatu keadaan net zero emission alias tidak ada emisi. Merupakan suatu keadaan di mana kegiatan yang menambah emisi karbon akan di-offset dengan kegiatan yang mengurangi emisi sehingga akan tercapai hasil yaitu kondisi tidak ada emisi atau zero emission
Isu karbon neutral menjadi perhatian serius dan fokus dari WEF (World Economic Forum) yang diadakan di Davos, Swiss pada 21-24 Januari 2020 yang dihadiri 3.000 peserta dan di dalamnya terdapat pemimpin negara serta pimpinan korporasi global. Pada kesempatan ini Indonesia diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Masih kata Deni, sangat disayangkan bahwa isu karbon neutral ini, tidak disampaikan utusan Indonesia dengan baik sehingga literasi karbon dapat menjadi gerakan kesadaran baru di dalam memanfaatkan kekayaan alam Indonesia.
"Ada beberapa hal dalam pertemuan WEF tersebut yang harus diketahui yaitu disampaikannya alasan mengenai mengapa industri khususnya perbankan harus mencapai karbon neutral dalam kegiatan usahanya," papar Deni.