Kreditur IOI Kirim Bunga ke Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI) mengirimkan karangan ke Mabes Polri.
Karangan bunga tersebut sebagai bentuk protes dari kreditur IOI kepada penyidik Polri. Mereka menolak perkara penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sudah inkrah kembali diperkarakan secara pidana.
"Setop pidana IOI. Selamatkan dana kreditur," begitu tertulis pesan yang disampaikan kreditur dari Surabaya, Malang dan Jakarta.
Pesan lain yang tertulis melalui karangan bunga juga berasal dari kreditur asal Medan. "Setop pidana IOI. Polisi bela kami."
Karangan bunga yang dikirimkan para kreditur IOI di Mabes Polri. Foto: dokumen pribadi
Selain ke Mabes Polri, pesan yang disampaikan melalui karangan bunga juga dialamatkan ke Kejaksaan Agung RI. "Hentikan case ini. Kita sudah tenang dibayarkan."
Sebelumnya, para kreditur IOI ini melengkapi keberatan mereka dengan mendatangi langsung Mabes Polri. Kedatangan sejumlah perwakilan kreditur itu untuk menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdaganan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH.
“Kami telah menerima pembayaran juga mempertanyakan mengapa Polisi tetap memaksakan membawa kasus ini ke persidangan,” ujar Clay Rasidy, salah satu kreditur IOI.